Yah klo ga ada bukti namanya pencemaran nama baik klo ga mau share bukti ya jangan di surat pembaca Bukti hanya akan diberikan ke kantor polisi atau ke pihak yang berniat baik membantu. Surat pembaca digunakan untuk menyampaikan kronologi. Bukti disebar sembarangan bisa berpotensi dipakai pihak
heh ? klo ada bukti penipuan kenapa masuk nya ke perdata ??? gw yang mabok apa gmn nih ? coba jelasin rinci. harusnya klo diciduk kaya gitu kan dia ga bisa kabur sampe semua terlunasi, klo ga sanggup maka di penjara donk, kok malah jadi perdata ._. Nah... iya kan, sama, saya juga kaget. Ketika
mungkin karena TOS yang dipakai sang pelaku adalah TOS yg digunakan bintang jasa sendiri, dimana TOS perusahaan biro jasa selalu unilateral dan umumnya selalu bersifat berat sebelah, bila sang pelaku berlindung di balik TOS itu, dia sulit dipidanakan CMIIW betul tepat seperti ini yang terjadi.
agan2, kita sudah proses ke polisi, namun singkat cerita setelah ditelusuri, kasus ini bisanya masuk ranah perdata. bukan pidana. artinya kita hanya bisa menekan dia untuk mengembalikan uangnya. tidak bisa membawa dia ke tahanan. sangat2 menyebalkan.