Pak, Tolong please ...... 1. Pak, saya akan mendirikan sebuah PT. Posisi istri sedang bekerja di perusahaan lain dan istri sudah punya NPWP. Apakah saat PT. saya sudah berdiri dan saya sudah memiliki NPWP pribadi dan NPWP badan usaha, istri saya bisa mencabut NPWP miliknya, sehingga istri bayar paj