dan kalau dihukum mati, nanti dikira melanggar ham. ham bisa memperlemah atau memperkuat hukum itu sendiri. wkwkwk
seharusnya ada undang undang mengenai korupsi hukuman mati, dan diajukannya ruu mengenai tipikor harus dihukum mati, sayangnya ruu itu hanya bisa dibuat oleh dpr dan presiden, kalau dpr yg bikin jelas gak mungkin karena markasnya korupsi kok. sementara kalo presiden yg mengajukan harus disetujui ...
https://s.kaskus.id/images/2018/08/22/7918743_201808221156140309.jpg bukan SARA yg memperpecah persatuan dan kesatuan, tapi pemilulah yg memperpecah bangsa atas nama kepentingan rakyat untuk kepentingan pribadi dan golongan lewat marketing kebencian.