SKCK itu Surat Keterangan Berkelakuan Baik biasa dipakai untuk melamar pekerjaan dll. Klo data sidik jari sebelum pembuatan SKCK masih ada bisa langsung dibuatkan ulang SKCK dengan keterangan diperpanjang dan harus mengisi kembali formulir data diri si pembuat SKCK, itu tidak ada hubungan sama data