Bukannya maksud buat ngomporin, kalau ada perselisihan antara Pengusaha / Perusahaan dengan Buruh/Pekerja/Karyawan, sebaiknya diselesaikan dengan Musyawarah, tapi kalu gak bisa ya normatif saja menurut UU 13 dibawa ke pengadilan hubungan Industrial ( PHI ), daripada demo tersu2an juga gak bagus....
Tergantung kebutuhan gan ?, ukurannya bisa dari besarnya Perusahaan, banyaknya transaksi, dan tujuan pembuatan laporan keuangan. 1. Size Perusahaan Kalau perusahaan dengan skala besar, misalnya dengan jumlah anak perusahaan ratusan, maka sebaiknya pakai software akuntansi, karena dengan besarnya