14 hari menjelang hari pengembalian modal dari Kang Rohidin. Ga sabar nih...heheh...keep amanah ya Kang... #webelieveinrohidinmalik :recsel:recsel:recsel :2thumbup:2thumbup:2thumbup
14 hari menjelang hari pengembalian modal dari Kang Rohidin. Ga sabar nih...heheh...keep amanah ya Kang... #webelieveinrohidinmalik :recsel:recsel:recsel :2thumbup:2thumbup:2thumbup
15 hari menjelang hari pengembalian modal dari Kang Rohidin. Ga sabar nih...heheh...keep amanah ya Kang... #webelieveinrohidinmalik :recsel:recsel:recsel
15 hari menjelang hari pengembalian modal dari Kang Rohidin. Ga sabar nih...heheh...keep amanah ya Kang... #webelieveinrohidinmalik :recsel:recsel:recsel
15 hari menjelang hari pengembalian modal dari Kang Rohidin. Ga sabar nih...heheh...keep amanah ya Kang... #webelieveinrohidinmalik :recsel:recsel:recsel
Ane sebagai salah satu investor ikut memantau perkembangan bisnis Kang Rohidin lewat trit ini maupun trit Kang Rohidin lainnya. Yang bisa ane simpulkan ada 2 hal yang menyebabkan berkurangnya 'trust' dari investor dan menyebabkan keraguan dari para calon investor yaitu tidak adanya TRANSPARANSI dan
Ane sebagai salah satu investor ikut memantau perkembangan bisnis Kang Rohidin lewat trit ini maupun trit Kang Rohidin lainnya. Yang bisa ane simpulkan ada 2 hal yang menyebabkan berkurangnya 'trust' dari investor dan menyebabkan keraguan dari para calon investor yaitu tidak adanya TRANSPARANSI dan
Ane sebagai salah satu investor ikut memantau perkembangan bisnis Kang Rohidin lewat trit ini maupun trit Kang Rohidin lainnya. Yang bisa ane simpulkan ada 2 hal yang menyebabkan berkurangnya 'trust' dari investor dan menyebabkan keraguan dari para calon investor yaitu tidak adanya TRANSPARANSI dan
Lapor Bos Rohidin, SPK + oleh2nya udah Ane terima dengan selamat per kemarin. Didoakeun sing lancar usahana, makin berkembang, makin maju, dan tetap amanah. Semoga jadi berkah buat kita semua. Amin! Ga sabar nunggu limpahan profit dari Bos Rohidin nih :)
Kang Rohidin, punten mau mengkonfirmasi saja. Durasi kontrak di SPK itu kan 3 bulan. Nah, kalau per November profitnya dibayar per caturwulan (4 bulan) berarti sudah tidak sesuai SPK dong? Mekanisme pengembalian modal bagaimana jadinya sekarang? Apakah tetap setelah bulan ke-3? Tolong dijelaskan...