hallo pak jimmy, sy mau tanya.... untuk transaksi jual beli properti pada umumnya biaya notaris menjadi tanggung jawab penjual atau pembeli ya? saya sering bingung karena tidak adanya aturan baku dalam hal ini dan seringnya saling lempar tanggung jawab antara penjual dan pembeli. kalo menurut say...
silahkan, gan... kalo masalah surat perjanjian, kebetulan disini mau agen resmi atau perorangan msh byk pemilik properti tidak mau melakukan perjanjian hitam diatas putih.
Salam kenal Pak Jimmy, Saya adalah agen properti independen di Purwokerto, sy pengen sharing problem saya di lapangan. Disini keberadaan Agen Properti berangsur-angsur sdh mulai mendapat pengakuan dari masyarakat walopun msh banyak yang sungkan menggunakan jasa agen properti. Kendala yang saya temu