Jangan salahkan prabowo jika prabowo mengajukan gugatan sengketa pilpres ke MK. karena memang di UU juga membolehkan. ini semua karena UU tentang pemilu sangat amburadul. kalau memang capres boleh mengajukan gugatan ke MK, harusnya setiap pilpres calon minimal adalah 3 pasang. jangan hanya 2 pasang