NASABAH BIAR BAGAIMANAPUN ADALAH KREDITOR.JANGAN MAU JADI INVESTOR !!!!!!! :marah MAMPUS KALAU JADI INVESTOR PERUSAHAAN YANG SUDAH MAU PAILIT,GA BISA TUNTUT APA-APA. SEBAGAI KREDITOR KITA MASIH BISA DAPAT UANG DARI LIQUIDASI ASET !!!! :marah:marah DEFINISI: INVESTOR ADALAH PENYERTA MODAL KREDITOR
wah,terima kasih banyak sarannya.really sound good. bagaimana dgn yang lain?gimana nih pengimplementasiannya?
Brent tidak bersikap kooperatif seperti cipaganti. Samasekali tidak ada komunikasi dgn nasabah.Apa perlu kita semua demo ke jakarta? @harry,apakah orang tuanya sudah tanda tangan surat notaris pencicilan hutang dari brent?
absen ,saya juga dikemplang brent securities.menurut marketingnya , akhir bulan ini nasabah2 wilayahnya akan tanda tangan akta notariil pengakuan utang.nasabah medan juga sudah tanda tangan akta tersebut.rencana pencicilan bervariasi sd 24 bulan. Si marketing juga bilang,minggu ini dia gagal menemu