Hi, Saya anak dari Orang Tua yang tidak memiliki Surat Nikah (biasalah, orang doeloe, tidak punya surat nikah). Selama ini, untuk memastikan harta orang tua bisa diwariskan ke anak dengan lancar, semua aset atas nama Ibu saya. Tetapi ntah bagaimana ceritanya, ada 1 rumah yang dibeli puluhan tahun