intinya si, semua kerugian atau kecelakaan yang berhubungan dengan pelanggaran hukum (nerobos,ga punya sim, mabok dll) atau administrasi yang belum selesai itu besar kemungkinan ditolak dan untuk kerugian yang sifatnya bukan pelqnggaran hukum,tepat saat laporan, insyaAllah diterima klaimnya gan:s...