gak bisa gan, kalau di mikro cuman ada KUM dan KSM aja gan. kalau KUM ente harus udh punya usaha min 1 tahun sedangkan KSM payroll pembayaran gaji ente harus melalui bank Mandiri dan sudah menjadi karyawan tetap gan. gan itu status karyawan tetap harus lampirin surat apa gmn?