dalam segi komisi agent asuransinya juga sudah diberikan berdasarkan standarisasi AAJI (asosiasi asuransi jiwa indonesia), artinya semua tenaga penjual diserta licence aaji dan sudah diatur semuanya transparan, tidak ada alasan pihak asuransi merugikan costumernya terkecuali titipan premi nasabah...
Mungkin kita yang terlalu sepele masalah asuransi, padahal kita liat pemerintah sendiri berupaya untuk membuat yang terbaik dalam proteksi kesehatan masyarakatnya tetapi belum mampu, serta 2014 januari pemerintah memberlakukan bpjs dengan catatan yang tidak mampu membantu yang mampu, artinya peme...