misi gan bukan mau memperkeruh, cuma ane mau nanya, kan kalo di perjanjian lama jelas dibilang "babi itu haram" 11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. dan di perjanjian baru dibilang 10:12