Nice thread gan.......pas bgt ane lg perlu :malus Gan ane mau tanya, mis : ibu sya penerima pensiun dr suaminya(alm), sampai umur berapakah ibu sy mendapat pensiun? Lalu apabila ibu sy meninggal, apakah jatah pensiun akan terus diberikan kalau saya tidak mengkonfirmasi ke asabri? Mohon informasin
gan...ane mo tanya..kalo asabri dijadiin Dp untuk ambil perumahan gimana cara nya..?? dan berapa besaran nominal nya..?? trims gan...!!! Untuk Bantuan Uang Muka perumahan silahkan menghubungi Developer Perumahannya Gan.. Untuk kemudian Developer mengajukan ke YKPP atau TWP, untuk kemudian Uang Muka
Berdasarkan Surat Edaran PT ASABRI (Persero) Nomor SE/09-AS/IV/2013 tentang Pembayaran Pensiun Bagi Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan PNS KEMHAN/POLRI tanggal 10 April 2013 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012 tanggal 3 April 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Ke...
Manfaat Santunan Asuransi (SA) Diberikan kepada Peserta yang diberhentikan dengan hak Pensiun / Tunjangan Bersifat Pensiun sebesar enam puluh perseratus dikalikan MI1 dikalikan P1 ditambah dengan enam puluh perseratus dikalikan MI2 dikalikan P2 atau dengan rumus : (0,60 x MI1 x P1) + (0,60 x MI2...
KETENTUAN PEMBERIAN PENSIUN 1. Ketentuan mengenai pemberian Pensiun, Tunjangan bersifat Pensiun dan Tunjangan begi mantan Prajurit TNI dan Anggota Polri tertuang dalam Undang-undang No.6 tahun 1966 2. Ketentuan mengenai pemberian Pensiun kepada Warakawuri, Tunjangan kepada Anak Yatim/Piatu, dan ...