orang yg mngerti hukum harus di imbangi dengan moral yg baik maka akan menghasilkan ksadaran hukum,tanpa moral memahami hukum mka akan memanfaatkan kelemahaan hukum . pda prinsipnya hukum yg di buat manusia tidak lah ada yg sempurna. planggaran terberat dlm hukum tdk dilakukan oleh orang" yg t