ane dulu setelah dinyatakan lolos admisi disuruh begini juga gan.. jadi ane telepon deh itu kedubes, katanya fotokopi ijazah kita yang sudah dilegalisasi kampus harus dicap sama notaris lagi terus dicap lagi sama kedubes... kalau di kedubesnya sebentar kok, sekitar 15 menit-an... oh iya, pas ke
Hi Agan2 sekalian, Saya mohon arahannya nih dari sesepuh2.. Saya dapat email spt ini dari Professor: "As for your application, the graduate school asked me to inform you that you should submit Notarized Certificate of Diploma and Transcripts: An Apostille or an official endorsement from Korea