Latar belakang peraturan tsb bahwa penumpang pesawat bukanlah pedagang atau importir, faktanya untuk bepergian ke luar negeri (via pesawat) biayanya cukup besar, dari transpor ke airport, tiket pesawat, airport tax, sekalipun balik hari. apalagi saat rupiah melemah, harga2 barang di luar negeri r...