Menurut UU No. 8 Tahun 1995 Reksa Dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek. Nah karena diinvestasiin ke portofolio efek, masuk dah tuh duit investasi ke saham, obligasi, atau surat berharga lainnya gan. k...