gan mw tanya..batas pendaftaran online di instansi kementrian pembangunan daerah tertinggal kan sampai tgl 20 sept..ane tadi iseng2 daftar online ko masih bisa ya..keluar tanggal bukti pendaftarannya...itu dokumennya masih bisa dikirim ga sih ke instansi terkait?kl masih bisa minta alamatnya gan....