Masalah Yayasan yang lembaga Non Profit, sudah pasti keuangannya tidak boleh untuk pribadi, buka saja undang-undang yayasan.. praktek hukum memang sangat banyak yang melenceng, banyak orang-orang yang memaksa dan mengakali sebuah undang-undang untung kepentingan pribadi.. kebetulan saya berkecimp...
Buat apaan gan nanya beginian?? Tujuannya apaan?? agar yayasan d' t4 ane bisa tegas dan bertanggung jawab, karena mereka mengelola dana umat lewat pendidikan.. :nosara