Pertama di Indonesia, Perempuan Dipenjara karena rudapaksa 6 Anak Lelaki Jakarta - Pertama di Indonesia, perempuan dipidana karena merudapaksa laki-laki. Ini yang terjadi terhadap Emayartini alias May Binti Mansyur (38). Dia dihukum dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 60 juta subsid...