Gan, mau tanya... waktu ambil nomer peserta ujian kan harus nunjukin ijazah asli, sedang ijazah q di tahan di perusahaan t4 kerja sekarang... kl mau pinjem pasti di curigai perusahaan, kl harus keluar (buat ambil ijazah asli ) dr perusahaan belum ada jaminan bener2 di terima di kemenkeu.. apa bole