Kalau pengen menang di papua silahkan capresnya datang ke papua krn di papua masih banyak yg menggunakan sistem noken sumber sumber2
Itu kan pendapat agan, silahkan beda pendapat, dan DPT perantau juga masuk kan, disini aja masuk perantau ke DPT (bekasi) tapi kan gak mungkin juga partisipasi warganya mencapai 100%, mana suara golputnya, sdgkan Papua akses jalan susah masa iya semuanya datang, mungkin aja ada yang sakit masa har
Hati-hati bentar lagi di kenakan pasal 265 dan 266 Pasal 265 disebutkan, setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV. Pasal 266 disebutkan, setiap orang yang menyiarkan
sombongnya sudah gak ketulungan. sundul langit sudah di kasih cobaan anaknya tabrak orang sampai meninggal masih aja sombong.....