terus azas hidup yang terbunuh gimana?? mereka juga punya hak hidup yang di rampas?? apa hukuman penjara 3 tahun cukup menganti anggota keluarga yang di matikan oleh tersangka??? jangan melihat aspek dari HAM tersangka tapi liat juga HAM si korban.. berapa banyak anak bangsa yang mati karena gembon