ohhhh baru mau buat sertipikat... 1. lah trus kok ada pajak hibahnya? penjualnya dulunya dapat tanah itu berdasarkan hibah? penjual punya akta hibahnya kah? coba terperinci jelas dulu lah biar para suhu disini bs pahami dan menjelaskannya 2. kalo SPPT PBB hilang sih bisa didapatkan kemba
permisi gan mw tanya..... saya mau membuat "sertifikat" dari sebelumnya "ajb" di notaris. setelah pembayaran pajak jual dan pajak beli antara penjual dan pembeli /kami beres, saya diminta oleh notaris untuk membayar pajak hibah nya (proses hibah terjadi sebelum penjual yg berta
aku mempunyai pasangan hidup aku mempunyai ibu saat senang aku cari pasanganku saat sedih aku cari ibuku saat sukses aku ceritakan pada pasanganku saatgagal aku ceritakan pada ibuku saat bahagia aku peluk erat pasanganku saat sedih aku peluk erat ibuku saat liburan aku bawa pasanganku saat aku B