Setahu saya,walaupun perjanjian baru tidak tertulis secara lugas tentang halal atau haramnya suatu makanan, bukan berarti aturan itu sudah tidak berlaku lagi. Hal ini diperkuat dengan Matius 5: 18 dimana tertulis:"Karena aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ...