laporin aja ke institusinya... jgn menggeneralisir kya gtu... masih banyak pokis yg profesional... sudah pernah dilaporkan sama orangtuanya k polres. tp harus ada bukti ini itu, ribet memang ga boleh hrsnya, sepanjang pernikahannya sah di mata agama dan di mata hukum.. --- klo nikah siri artinya h