\n\nSorry, ralat: "ditandatangani tanggal 8May08" yang bener adalah "ditandatangani tanggal 8 May 1990"\n\nThanks.
Hi Guys,\n\nSalam kenal...\nGw cuma mau klarifikasi untuk yang belum jelas mengenai tax treaty antara Singapura dan Indo. Di bawah kutipan dari agreement yang ditandatangani tanggal 8May08 yang gw dapet dari situs http://www.kanwilpajakkhusus.depkeu.go.id/treaty.asp\n\nArticle...