dalam kasus ini sang bapak masih bisa menggugat Kenapa? karena kita masih belum tau pasti kejelasan TKP -jika TKP di rumah bisa saja sang bapak pergi ke rumah -bisa saja sang bapak mengantarnta ke toko berlian dan sang bapak pergi bekerja setelah mendengar dan ia bergegas ke toko berlian tersebut