kaka saya dokter dan buat s.ked aja udah habis beberapa milyar, belum lagi S2 spesialis bisa 2 kali lipat biaya nya, wajar aja dong kalau pasang tarif lumayan mahal, toh kerjaannya halal, ga maling sana sini kaya koruptor.
Tusuk perut terus colok matanya gan, lalu kabur. Preman harus diperlakukan kaya gitu, asal jangan sampai meninggal biar jadi pelajaran buat dia
Ga ada yang ga bisa kalau sungguh-sungguh, toh yang diujikan materi yang sudah dipelajari. Semoga lulus seratus persen dengan nilai memuaskan.
kalau saya yg berurusan pasti sudah saya tembak kakinya atau saya teriakin rampok, kalau penyitaan harus melalui polisi dan dapat izin dari lembaga perlindungan konsumen.
justru bisa kena hukum perdana masalah perampasan kaya gitu, kalau urusan utang piutan justru hanya kena hukum perdata, jadi ingat PERAMPASAN ITU PIDANA sedangkan debt collector itu pekerjaan yang tidak diakui