inilah..com, Jakarta - Meski sidang paripurna DPR telah memutuskan Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas menjadi Undang-undang (UU), namun UU itu dinilai akan mengekang kebebasan rakyat Indonesia melebihi apa yang dilakukan oleh para penjajah. Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusup mengatakan, pad