2. Dengan merujuk pada uraian pokok pembahasan angka 1, tindakan Dahlan Iskan yang hingga saat ini belum melaporkan peristiwa tersebut ke KPK, Kepolisian atau Kejaksaan, sudah tepat. Penulis juga berpendapat bahwa, laporan ke penegak hukum atas peristiwa permintaan jatah oleh oknum Anggota DPR RI...