Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah agar tidak seenaknya membuat aturan, pelibatan masyarakat terkait pungutan dana ketahanan energi seperti ide Menteri ESDM Sudirman Said. "Pasal 30 Undang Undang Energi tahun 2007 tidak bisa digunakan untuk memungut dana ma