Rini Friastuti - detikNews Jakarta - Polres Jakarta Selatan menegaskan surat elektronik atau email dengan alamat cybercrime@polri.go.id bukanlah milik Polri. Masyarakat diminta mengabaikan setiap pesan yang diterima dari alamat email tersebut. "Untuk itu masyarakat diminta mengabaikan pesan b
payah lah, ngakak terbahak bahak :ngakak ini masalahny ada di alamat polri.go.id ato email cybercrime nya aja sik? Klo ada yg bisa daftar di domain go.id mah kecolongan tuh tukang domain :hammers Lhah klo emailnya, lebih parah lagi, bisa2nya punya anak 'haram' :ngakak tiu maksud pol