Iya, tergantung Agennya juga.. Makanya kita berdoa bareng2 supaya RUU PRT ini cepat di sah-in, supaya kalau terjadi apa2, ada aturan dan UU yang jelas. Emang balasannya apa, gan? kalo boleh tau :Peace:
Yap,, trus tar ada pemilihan "The Best Indonesian PRT 2013" ato "Miss World Helper 2013" :wowcantik :o
Iya gan, walaupun banyak pendapat yang bilang RUU PRT tsb masih banyak celah untuk pelanggaran,, Tp positip thingking ajalah.. ...daripada ngga ada RUU PRT sama sekali :shutup:
BAB XI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Pasal 55 (1) Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi calon PRT dan PRT, meliputi: a. pembiayaan; b. kurikulum; dan c. penyediaan sarana dan prasarana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (2) Penyediaan sarana dan prasara...
BAB IX PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN KERJA Pasal 47 (1) Perselisihan antara pemberi kerja dan PRT meliputi perselisihan PHK, perselisihan terkait pemenuhan hak normatif PRT dan syarat-syarat kerja (2) Perselisihan antara Pemberi Kerja dan PRT diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. (3)...
BAB VIII LEMBAGA KERJA SAMA HUBUNGAN KERJA RUMAH TANGGA Pasal 44 (1) LKHKRT dibentuk oleh Presiden. (2) Untuk pertama kalinya Presiden mengangkat pengurus dan anggota LKHKRT. (3) LKHKRT dipimpin oleh seorang ketua dan seorang sekretaris merangkap anggota dengan masa jabatan 5 (lima) tahun dan da...
BAB V BATAS USIA TERENDAH BEKERJA Pasal 33 Batas usia paling rendah PRT bekerja adalah 18 (delapan belas) tahun. Pasal 34 Setiap orang dilarang mempekerjakan anak sebagai PRT. BAB VI PENYEDIA JASA INFORMASI Pasal 35 (1) Penyedia jasa informasi PRT dapat mengelola informasi mengenai permintaan da...
Bagian Kedua Hak dan Kewajiban Pasal 22 (1) PRT berhak mendapatkan hak privasi, hak berpendapat, hak beribadah, hak berkomunikasi, hak bersosialisasi, hak berorganisasi, serta hak politik. (2) Setiap PRT berhak atas kesehatan seksual dan reproduksi. (3) Setiap PRT berhak bebas dari segala bentuk...
Pasal 8 (1) Hubungan kerja antara PRT dan pemberi kerja terjadi karena perjanjian kerja. (2) Pemberi kerja wajib membuat perjanjian kerja secara tertulis dengan PRT dan memasukkan mengenai hak-hak normatif pekerja di dalamnya. (3) Perjanjian kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dalam ...
Pasal 4 PRT meliputi: a. orang yang sedang bekerja sebagai PRT; dan b. orang yang sudah selesai bekerja sebagai PRT dan akan bekerja kembali sebagai PRT. Pasal 5 PRT dapat digolongkan berdasar: a. waktu kerja; dan b. jenis kelompok pekerjaan. Pasal 6 PRT berdasarkan waktu kerja: a. PRT yang beke...
Pasal 2 (1) Perlindungan PRT berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (2) Perlindungan PRT berasaskan: a. penghormatan hak asasi manusia; b. keadilan gender; c. keadilan dan kesetaraan; d. kepastian hukum; dan e. kesejahteraan. Pasal 3 Perlindungan PRT...
Draft Ke-6 RUU PERLINDUNGAN PRT-Jala PRT Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pekerja Rumah Tangga yang selanjutnya disebut PRT adalah orang yang bekerja pada pemberi kerja untuk melakukan pekerjaan kerumahtanggaan dengan memperoleh upah. 2. Pemberi kerja adalah orang perseor...
Kira2,,, Agan optimis / tidak pemerintah bisa bnr2 melaksanakan UU PRT ini?? (kalo ntar udah di sah-in) :Peace: & Apa kekhawatiran Agan2 sebagai majikan jika RUU PRT ini udah di sahkan?? :D
Dalam RUU PRT dijamin pengakuan PRT sebagai pekerja dan hal tersebut diatur dalam formalisasi hubungan kerja. Dampak dari pengesahan RUU PRT tidak hanya menguntungkan PRT saja tapi juga majikan :angel: karena PRT akan dituntut untuk lebih profesional dan ada standarisasi serta akreditasi tersendi...
Anda benaaarrrr... :shakehand Misalkan Gaji Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Jawa yang bekerja di Jawa ngga bisa di samain sama yang kerja di Jakarta, Kalimantan ato Sumatra :hammer Karena biaya hidup tiap daerah berbeda,,,
Setuju, Gan..! Selain itu buat nemenin ortu di rumah, kan sepi anak - anaknya dah pada gede, sibuk masing2 :bingung: Mayanlah, biar mereka ga boring & ga nelpon2 klo pulang telat :Peace: