iya mereka menyatakan banding atas klient yg mengugatnya... tapi anehnya knpa ngakndibyar tuh utang :cd
Jakarta - Telkomsel menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mempailitkan operator seluler terbesar di Indonesia itu. Pun demikian, Telkomsel tetap bakal melakukan perlawanan. Dikatakan POH Head of Corporate Communication Group Telkomsel Ricardo Indra, Telkomsel meng...