ingat "masalah disiplin ilmu hukum itu sendiri terletak diluar hukum itu sendiri" ex: Kasus rudapaksaan, nilai pendekatan agama dan moral yang lemah.. Kasus pencurian, faktor ekonomi... etc pendidikan PMP, P4, Pancasila, Kewarganegaraan, PPKn (atau apalah yang sekarang) dalam kurikulum SD