gan sebelum komen baca dulu ne UNDANG2 DARURAT NO 12 TAHUN 1951 PASAL 2 KE 1 DAN PASAL 2 KE 2 Pasal 2 (1) Barangsiapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau memp...
KETAPEL JUGA BISA MECAHIN HALTE BUSWAY :ngakak :ngakak :ngakak intinya klo mau jahat mengunakan alat apa saja bisa, yg pasti polisinya males makanya dari pada pusing mending disita2in
ga usah airgan ketapel saja juga mempunyai daya hancur loh gan, bahkan bisa mematikan, intinya selama airsoft tidak digunakan utk kejahatan tdk papa dan tdk ada undang2 yg mengatur untuk itu gan.....
tidak ada satupun undang2 di Indonesia yg melarang seseorang untuk memilik senpi sepanjang prosedur aturan yg diatur didalam amanat Undang2 tsb dilaksanakan sungguh2.......