Layakkah orang yang dibohongi jadi tersangka? Ada yang ahli hukum?Kalau melihat pasal di UU No. 1 1946 sih bisa. CMIIW ya. Di pasal itu disebut menyebar hoax yang patut diduga menimbulkan keonaran itu gak boleh dan bisa dihukum. Tinggal interpretasi menimbulkan keonaran itu. Makanya hati-hati terha
posti lama, tapi mungkin ini bisa untuk baca baca: Bila anda keberatan pada temuan audit ISO. Temua audit, mengajukan keberatan
kalau di UU no. 1 tahun 46 itu menyebar berita bohong yang bikin onar ya ga. Dan kalau definsi onar, orang yang bikin resah bikin hoax gempa di jawa udah ditankap. Mudah mudahan polisi dan kejaksaan punya argumen kuat bahwa ini memang meresahkan. Menurut sy walaupun onarnya beda dengan dampak hoa...
Setiap kata kata itu ada maksudnya. Maksud dari cawapres ini apa kira kira agan agan? Pangan di kita lebih mahal. Tapi itu dia pilih nasi yang special kali ya. Satu case kecil apa mewakili semua? Gak. Itu tujuannya supaya orang mengambil kesimpulan yang salah. klasifikasi hoax apa ini namanya?
Hoax itu bisa bebera fakta benar dengan hubungan yang salah, bisa faktanya ada yang salah. Judul postingan ini? Prabowo curiga dst. dan isinya: just another hoax.
Orang yang ahli bahas hoax mungkin bingung juga kalau liat kasus ini. Kebohongan murni bisa disebar oleh tokoh tokoh yang seharusnya meredam hoax.