Halo, Mau tanya donk. Skrg saya sedang berencana membongkar rumah lama untuk membangun rumah baru. Dan saya sudah mengurus KRK untuk pengurusan IMB. IMB lama tahun 1992, disitu tertera GSB 5 meter. Tetapi menurut KRK yang baru GSB sekarang menjadi 8meter. Saya check ke kecamatan, mereka informasi