Gan, mohon informasinya... Saya berstatus SPR, namun sekarang menetap di Indo... 5 bulan lagi passport saya habis masa berlakunya sehingga mau saya perpanjang... bagaimana prosedurnya setelah saya lakukan perpanjangan passport dan kemudian lapor ke ICA, mohon pencerahannya ya... Terima kasih