gan, 1.kalau tanah girik ke SHM prosesnya gimana ya? 2.butuh waktu berapa lama? 3.kalau luas tanah di surat girik berbeda dengan yang actual di pakai yang mana? atau ada pengukuran ulang? 4.untuk biaya pengurusan girik ke SHM berapa ya kira2 dgn luas tanah 10.000 m2 dengan njop th 2012 rp. 1,147....