oya gan mau tnya lagi gan...?? saya ingin beli tanah yg sudah saya survei dan bertemu dengan pemilik tanah tanah tersebut sudah SHM dan sudah saya liat cuma yg jadi pertanyaan saya surat tersebut atas nama suaminya dan mereka sudah bercerai 3 thn lalu tapi ibu tersebut menunjukkan surat kuasa dari
mau tanya gan gimana bagusnya untuk pembeliat tanah transfer dulu baru ke notaris atau sebaliknya,,, makasih gan