Sekedar memberi info tentang bpjs. Semua persalinan dicover bpjs asal dilakukan di PPK I (Puskesmas, bidan, klinik bersalin,dll). Untuk yg mau melahirkan di PPK II (RS, RSIA, dll) maka harus ada rujukan dari PPK I untuk ke PPK II yang menerangkan bahwa tdk bisa melahirkan di PPK I dikarenan riwaya
ane lahiran 91 gaan, diantara semua yang agan sebutin, yang ane ga alamin itu cuma satu gan, artis cilik bondan prakoso :D oiyaaa, tambahan niiih nonton tralala trilili gaaan