Karyawan Belum Laporkan Harta di SPT, Haruskah Ikut Tax Amnesty? Hans Henricus B.S Aron - detikfinance Jumat, 26/08/2016 17:00 WIB Jakarta -Program tax amnesty bisa diikuti pengusaha, maupun mereka yang berstatus karyawan. Lantas, bagaimana jika ada karyawan yang belum melaporkan harta dalam surat