TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mencekal enam buah lagu berirama dangdut koplo karena liriknya dianggap porno. Keenam lagu itu ialah Kebelet 1, Kebelet 2, Roti Kempit, Njaluk Dikeloni, Jhancuk dan Durian Pecah Tengah. "Kami melarang lagu-lagu itu ditaya