Halo gan. Thead ini masih aktif? Saya mau tanya dong tentang pajak. Saya bekerja di Yayasan Pendidikan, yang penerimaannya dari sumbangan. Bagaimana pelaporannya ya? Yayasan akan mendaftarkan Gedung yg selama ini belum pernah dilapor, apakah harus ditebus juga?