Banyuwangi - Angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi masih saja tinggi. Rata-rata per bulan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi memutus kasus perceraian mencapai 500 perkara. Artinya, ada sekitar 500 janda baru dan 500 duda baru di Banyuwangi. Humas Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Amroni, mengataka