Klo ga ada meterai berarti ga ada kekuatan hukum gan.. cari pengacara dan berkonsultasilah Terima Kasih makasih buat sarannya, gan. tapi untuk membayar seorang pengacara masihlah cukup sulit dalam kondisi ekonomi saya dan keluarga saat ini.
saya telah mengkonfismasikan dengan perusahaan asuransi terkait. mereka menyatakan bahwa benar yang diasuransikan dalam kredit tersebut adalah saya, dan bukan almarhum ayah saya. namun tetap saja itu tidak mengubah fakta bahwa saya, sebagai pihak yang terkait, sama sekali tidak mengetahui akan hal
terima kasih sudah mau membalas tulisan saya, dan mohon maaf untuk tulisan saya yang berantakan, Almarhum ayah saya mengambil kredit mobil sebelum beliau meninggal. dalam kredit tersebut, beliau juga ikut serta Asuransi Perlindungan Kredit, jadi seandainya pemohon kredit (dalam kasus ini, ayah) men